Senin, 09 April 2012

Kelompok 5- PEMBERIAN SKOR, VERIFIKASI, DAN STANDAR PENILAIAN



Pemberian Skor, Verifikasi dan Standar Penilaian (PAN dan PAP)

Makalah Evaluasi Pembelajaran
Diajukan untuk memenuhi tugas kelompok
Dosen : Naela Rifatil Muna, M. Pd.I













Disusun oleh :
Laeli Latifah (59430506)
Nur Kholifah Hanafiah (59430514)
Muhammad Zaenal ‘Arifin (59430597)

Tarbiyah / PBI A / VI

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NUR JATI
CIREBON
2012

Jl. Perjuangan By pass (0231) 450262 Cirebon




BAB I
PENDAHULUAN

A.          Latar Belakang
Evaluasi pembelajaran siswa adalah salah satu kegiatan yang merupakan kewajiban bagi setiap guru. mengapa. Karena hendaknya ia harus dapat memberikan informasi kepada lembaga atau kepada siswa itu sendiri. Oleh karena itu, seorang guru hendaknya memahami tehnik pemberian skor, bahkan langkah-langkah sebelum membuat tes pertanyaan.
Banyak beberapa pendapat ahli yang mengatakan bahwa penilaian berbeda dengan penskoran. Dalam makalah ini, dijelaskan dengan jelas perbedaan yang sangat mendasar dalam melakukan evaluasi terhadap hasil tes peserta didik. Karena acapkali terjadi kekeliruan pendapat tentang fungsi penilaian pencapaian belajar siswa. Banyak lembaga pendidikan atau pengajar –secara tidak sadar atau sadar-yang menganggap fungsi penilaian itu semata-mata sebagai mekanisme untuk menyeleksi siswa atau mahasiswa dalam kenaikan kelas, kenaikan tingkat, dan sebagai alat seleksi kelulusan pada akhir tingkat program.
            Dalam makalah ini juga akan dibahas secara jelas tentang acuan penilaian yang menjadi standar dalam memberi nilai dan skor dengan langkah-langkah yang jelas. Tes yang seharusnya disusun adalah tes yang mengatur tingkat pencapaian mahasiswa terhadap perilaku yang terdapat dalam tujuan intruksional. Tes tersebut mungkin tidak dapat mengukur penguasaan mahasiswa terhadap seluruh uraian pengajar dalam proses intruksional, sebab apa yang diberikan pengajar selama proses tersebut belum tentu seluruhnya relevan dengan tujuan intruksional. Isi pelajaran bukanlah kriteria untuk mengukur keberhasilan proses pelaksanaan intruksional.
Untuk mengetahui pencapaian hasil belajar siswa dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan menggunakan tes-tes dengan standar-standar tertentu sesuai dengan perkembangannya. Maka dari itu bagi seorang pendidik harus mengetahui bagaimana cara atu teknik-teknik yang baik untuk mengevaluasi anak didiknya, sejauhmana pencapaian siswa dalam menguasai materi yang disampaikan.
B.          Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan masalah yang dibahas adalah
1.     Apa perbedaan Skor dan Nilai?
2.     Bagaimana tehnik dalam melakukan pengambilan skor?
3.     Bagaimana tehnik penilaian dan pengkonversian skor?
4.     Apa saja cara yang harus dilakukan dalam melakukan verifikasi data?
5.     Apa definisi dari Penilaian Acuan Patokan (PAP) dan Penilaian Acuan Norma (PAN)?
6.     Apa persamaan dan perbedaan dari PAN dan PAP?
7.     Apa kelebihan dan kekurangan dari PAN dan PAP?

C.          Tujuan Penulisan
Makalah ini bertujuan untuk:
1.     Mengetahui tehnik pengambilan skor hasil tes peserta didik.
2.     Mampu memahami dan menerapkan tehnik verifikasi data.
3.     Mampu memahami dengan jelas definisi, persamaan dan perbedaan, kekurangan dan kelebihan PAP dan PAN.
4.     Mampu menilai dan menkonversi nilai dengan tepat.

BAB II
PEMBAHASAN


A.     Pengertian dan Teknik-Teknik Pemberian Skor
     Pada hakikatnya pemberian skor (scoring) adalah proses pengubahan jawaban instrumen menjadi angka-angka yang merupakan nilai kuantitatif dari suatu jawaban terhadap item dalam instrumen. Angka-angka hasil penilaian selanjutnya diproses menjadi nilai-nilai (grade). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penskoran adalah proses, cara, pembuatan skor.
     Skor berbeda dengan nilai. Nilai adalah angka ( huruf ) yang merupakan hasil ubahan dari skor yang sudah dijadikan satu dengan skor-skor lain serta disesuaikan pengaturannya dengan standart tertentu. Sedangkan skor adalah hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dari angka-angka dar setiap butir soal yang telah di jawab oleh testee dengan benar, dengan mempertimbangkan bobot jawaban betulnya.
Menurut Suharsimi ( 2005:235 ) bahwa skor adalah hasil pekerjaan menskor yang diperoles dengan menjumlahkan angka-angka bagi setiap soal tes yang di jawab betul oleh siswa. Sedangkan nilai adalah angka ubahan dari skor dengan menggunakan acuan tertentu, yakni acuan norma atau acuan standar.
            Menurut Anas Sudijono ( 2007:309 ) bahwa skor merupakan hasil pekerjaan memberi angka yang diperoleh dengan menjumlahkan angka-angka bagi setiap butir item yang si testee telah menjawab dengan betul. Sedangkan nilai adalah angka ( bisa juga huruf), yang merupakan hasil ubahan dari skor.
            Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kegiatan penskoran (scoring) dan penilaian merupakan satu rangkaian kegiatan yang tidak dapat dipisahakan. Penskoran merupakan kegiatan mengumpulkan data melalui tes maupun non-tes sehingga di peroles skor mentah (raw store) untuk kemudian diolah atau dikonversi (diubah). 
            Cara pemberian skor terhadap hasil tes hasil belajar pada umumnya disesuaikan dengan bentuk soal yang dikeluarkan dalam tes tersebut, tes uraian (essay) atau tes obyektif (objektive test).
1.    Pemberian Skor pada Tes Uraian                                     .
Pada tes uraian, pemberian skor didasarkan pada bobot (weight) yang diberikan pada setiap butir soal, didasarkan dan disesuaikan dengan tingkat kesulitan dari soal tersebut dan atau banyak sedikitnya unsur yang terdapat dalam jawaban yang dianggap benar.
2.    Pemberian skor pada tes obyektif
                                                                    ..
Pemberian skor pada tes obyektif pada umumnya digunakan sistem    denda.Untuk soal obyektif bentuk true-false misalnya, setiap item diberi skor maksimal 1 (satu). Apabila testee menjawab benar maka diberikan skor 1 dan apabila salah maka diberikan skor 0.                                 
.

Tes Obyektif mempunyai beraneka ragam, yaitu diantaranya:
a.    Completion Type Test, terdiri atas:
1)             Completion Test
2)            
S = R
Fill in
Cara menghitunya adalah
S = Skor terahir atau yang diharapkan
R = Jumlah jawaban yang betul.
b.    Selection Type Test, yang terdiri dari:
1)      
S =

R - W
N - 1


True – False
Cara penskorannya adalah
Ket,
S  =         Skor terakhir atau yang diharapkan
R  =        Jumlah item yang dijawab betul (right)
W  =       Jumlah item yang dijawab salah (wrong)
 n  =        banyaknya option; untuk true-false selalu dua
 1  =        bilangan tetap
2)       





S = R

Multiple Choice

Carapenskorannya adalah
3) 
Matching
Cara penskorannya adalah
            Cara menghitung skor terakhir dari seluruh item bentuk true-false, dapat digunakan dua macam rumus yaitu : Rumus yang memperhitungkan denda dan rumus yang mengabaikan atau meniadakan denda. Penggunaan rumus-rumus tersebut tergantung dari kebijakan tester.                                            .
         Yang perlu diperhatikan pada tes obyektif adalah karena berbentuk mutiple choice maka masing-masing item soal memiliki derajat atau tingkat kesulitan masing-masing yang berbeda, jadi bobot jawaban yang benar belum tentu memiliki skor 1, melainkan bisa juga berbobot 1 ½ , 2 ½, 5 dan sebagainya. Dalam hal ini yang dapat menentukan bobot soal adalah orang yang paling tahu dengan mengenai derajat kesulitan soal tersebut yaitu sebaiknya adalah pembuat soal itu sendiri atau tester.

1.   Langkah-langkah Menskor
Adapun langkah – langkah memberi skor adalah sebagai berikut:

a.   Menyusun suatu jawaban model sebagai kunci jawaban yang memenuhi syarat sebagai jawaban yang baik (benar, relevan, lengkap, berstruktur, dan Jelas).
b.   Setiap item bisa berbeda bobot. Perbedaan bobot bisa berdasar pada jenis bahan (bahan perangsang, bahan inti, bahan penting, dan kurang penting), teksonomi (pengetahuan, pemahaman, evaluasi, dll).
c.   Membaca beberapa jawaban dari peserta didik yang kurang pandai dan yang pandai. Hal ini dapat dipakai untuk memperoleh gambaran umum tentang kualitas dari jawaban dari para peserta didik atau mengecek apakah kunci jawaban cukup realistik.
d.   Sebaiknya masing-masing nomor dari jawaban tes diperiksa sekaligus sebelum melakukan skoring nomor yang lain.
e.   Agar tidak terpengaruh oleh kesan mutu jawaban yang mendahului sebaiknya sesudah selesai diperikasa jawaban-jawaban satu nomor, lembar jawab perlu ditukar urutannya.
f.    Tidak usah memperhatikan nama dan nomor peserta, untuk mengurangi subyektivitas.
g.   Membiasakan hanya memeriksa isi pikiran yang dikemukakan  dalam jawaban, sehingga tidak perlu menilai bentuk tulisan dan lain-lain.
h.   Mengembalikan lembar jawab lengkap dengan catatan-catatan seperlunya.


B. Melakukan verifikasi data                                              .
         Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar apabila evaluasi hasil belajar itu mengguanakan teknik tes, ataukah melakukan pengamatan, wawancara atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check list, interview guide atau questionnaire apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik non tes.
         Data yang telah berhasil dihimpun disaring terlebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau verifikasi data. Verifikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang baik yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi, dari data yang kurang baik yaitu data yang mengaburkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah.

a.       Mengolah dan menganalisis data
Mengolah dan menganalisis hasil evaluasi dilakukan dengan tujuan untuk memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Dalam mengolah dan menganalisis data hasil evaluasi itu dapat dipergunakan teknik statistika dan teknik non statistika, tergantung kepada kepada jenis data yang akan diolah dan dianalisis
b.       Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
Penafsiran atau interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan itu. Atas dasar interpretasi terhadap data hasil evaluasi itu akhirnya dapat dikemukakan kesimpulan-kesmpulan tertentu. Kesimpulan-kesimpulan hasil evaluasi itu sudah tentu harus mengacu kepada tujuan dilakukannya evaluasi itu sendiri
c.       Tindak lanjut hasil evaluasi belajar
Berdasarkan data hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dinalisis, dan disimpulkan sehingga dapat diketahui makna yang terkandung di dalamnya maka pada akhirnya evaluator akan dapat mengambil keputusan atau merumuskan kebijakan-kebijakan yang dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi tersebut. Harus diingat bahwa setiap kegiatan evaluasi menuntut adanya tindak lanjut yang konkret.

d.       Teknik-Teknik Evaluasi Hasil Belajar di Sekolah
Dalam istilah “teknik-teknik evaluasi hasil belajar” terkandung arti alat-alat yang digunakan untuk melakukan evaluasi hasil belajar. Dalam konteks evaluasi hasil pembelajarn di sekolah, dikenal adanya dua macam teknik, yaitu teknik tes dan non tes. Dengan tenik tes, maka evaluasi hasil proses pembelajarn di sekolah itu dilakukan dengan cara menguji peserta didik. Sebaliknya, dengan teknik non tes maka evaluasi dilakukan tanpa menguji peserta didik.

C.      Teknik Pengolahan Dan Pengkonversian Skor                                    .                                                   .
            Skor adalah hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dari penjumlahan angka-angka dalam setiap butir soal yang di jawab dengan benar oleh testee, dan memperhitungkan bobot jawaban, sedangkan nilai adalah angka atau huruf yang merupakan hasil konversi (rubahan) dari penjumlahan skor yang disesuaikan pengaturannya dengan standar tertentu yang pada dasarnya merupakan lambang kemampuan testee terhadap materi atau bahan yang diteskan.
Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa untuk mendapatkan nilai, maka skor-skor yang telah didapat masih merupakan skor mentah dan perlu diolah dan dikonversikan sehingga skor dapat berubah menjadi nilai (menjadi skor yang sifatnya baku atau standar (Standard Score).
                                                             .
1.   Acuan Penilaian
a.   Penilaian Acuan Patokan (PAP)                                       .
         Penilaian Acuan Patokan (criterion referenced evaluation) yang dikenal juga dengan standar mutlak berusaha menafsirkan hasil tes yang diperoleh siswa dengan membandingkannya dengan patokan yang telah ditetapkan. Sebelum hasil tes diperoleh atau bahkan sebelum kegiatan pengajaran dilakukan, patokan yang akan dipergunakan untuk menentukan kelulusan harus sudah ditetapkan.
         Dengan PAP setiap individu dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap peserta didik (siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP.
         Melalui PAP berkembang upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre test) dan tes akhir (post test). Perbedaan hasil tes akhir dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses pembelajaran.
         Pembelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi tertentu sebagaimana diharapkan dan termuat pada kurikulum saat ini, PAP merupakan cara pandang yang harus diterapkan.
         PAP juga dapat digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang terkontrolnya penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau dirugikan, dan tidak dipenuhinya nilai-nilai kelompok berdistribusi normal. PAP ini menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning).
Selain itu juga, PAP dapat mengacu kepada suatu kriteria pencapaian tujuan  instruksional yang telah dirumuskan sebelumnya. Artinya, nilai-nilai yang diperoleh siswa dihubungkan dengan tingkat pencapaian penguasaan (mastery) siswa tentang pengajaran sesuai dengan tujuan (instruksional) yang telah ditetapkan. Kriteria yang digunakanpun bersifat mutlak. Artinya, kriteria itu bersifat tetap dan berlaku bagi semua siswa yang mengikuti tes di lembaga terkait. Selain itu, nilai dari hasil PAP dapat dijadikan indikator untuk  mengetahui sampai dimana tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran tertentu.
         Sebagai contoh, untuk dapat diterima sebagai calon penerbang setiap calon harus memenuhi syarat antara lain tinggi badan sekurang-kurangnya 170 cm. Berdasarkan kriteria tersebut, maka siapaun yang tidak memenuhi syarat akan dinyatakan gagal dalam tes dan tidak diterima sebagai siswa calon penerbang.
                     Standar atau patokan tersebut memuat ketentuan-ketentuan yang dipergunakan sebagai batas-batas penentuan kelulusan testee atau batas pemberian nilai pada testee. Jika skor yang diperoleh oleh testee memenuhi batas minimal maka testee dinyatakan telah memenuhi tingkat penguasaan minimal terhadap materi yang disampaikan dan sebaliknya jika testee belum bisa memenuhi batas minimal yang ditentukan maka testee dianggap belum “lulus” atau belum menguasai materi. Karena batasan-batasan tersebut bersifat mutlak/ pasti maka hasil yang diperoleh tidak dapat di tawar lagi.
         Berhubung standar penilaian ditentukan secara mutlak, banyaknya testee yang memperoleh nilai tinggi atau jumlah kelulusan testee banyak akan mencerminkan penguasaannya terhadap materi yang disampaikan. Pengolahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
1.     Menggabungkan skor dari berbagai sumber penilaian untuk memperolah skor akhir.
2.     Menghitung skor minimum penguasaan tuntas dengan menerapkan prosentase Batas Minimal Penguasaan (BMP).
3.     Menentukan tabel konversi                                .
         PAP (Criterion Referenced Evaluation) mencoba menafsirkan hasil tes yang diperoleh siswa dengan mem-bandingkannya dengan patokan yang telah ditetapkan. Pa-tokan ini biasanya ditetapkan sebelum pembelajaran dimulai dan digunakan sebagai “standar kelulusan”. Standar kelu-lusan ini di dalam PAP bersifat ajeg dan tidak dapat ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu PAP ini dikenal pula dengan na-ma “Standar Mutlak”.
Berhubung standar penilaian ditentukan secara mut-lak, maka banyaknya siswa yang lulus dan memperoleh nilai tinggi  akan mencerminkan prestasi siswa, sekaligus juga mencerminkan penguasaannya terhadap bahan pelajaran. Se-bagai konsekuensi logis penggunaan standar mutlak ini, sa-ngat mungkin terjadi bahwa sebagian besar siswa dalam satu kelompok lulus dengan nilai tinggi, atau sebagian besar sis-wa tidak lulus karena nilainya  di bawah standar minimal, atau jumlah siswa yang mendapat nilai tinggi dan rendah  mungkin pula berimbang. Hasil pengolahan  yang demikian jika digambarkan dalam bentuk kurva yang akan berwujud kurva juling positif, kurva juling negatif, dan kurva normal.

1).     Penetapan Patokan
Penafsiran hasil tes yang mempergunakan PAP dilakukan dengan membandingkan nilai hasil tes yang diperoleh siswa dengan patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Akan tetapi kriteria yang dipergunakan untuk menetapkan besar-nya patokan itu sendiri  hingga kini belum ada kesepakatan. Oleh karena itu selama ini setiap lembaga/sekolah biasanya bersepakat untuk membuat patokan yang akan diberlakukan di tempat masing-masing.
2).     Penggunaan PAP
PAP pada umumnya digunakan untuk menguji tingkat pe-nguasaan bahan pelajaran.Pengujian tingkat penguasaan bahan biasanya dilaksanakan pada pengajaran yang berori-entasi pada tujuan dan strategi belajar tuntas.  Oleh karena itu nilai seorang siswa yang ditafsirkan dengan standar mutlak, sekaligus menunjukkan tingkat penguasaan riilnya terhadap bahan pelajaran dan juga merupakan standar pen-capaian indicator sesuai dengan standar ketuntasan belajar.
                     Agar nilai yang diperoleh siswa dapat berfungsi seperti yang diharapkan, yaitu mencerminkan tingkat penguasaan siswa, maka alat tes yang dipergunakan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi kelayakan, kesahihan, maupun keterpercayaannya. Butir-butir tes yang disusun harus sesuai dengan tujuan dan deskripsi bahan pelajaran yang diberikan.          
3).     Kelebihan PAP
a).  Hasil PAP merupakan  umpan balik yang dapat digunakan guru sebagai introspeksi tentang program pembelajaran yang telah dilaksanakan.
b).  Hasil PAP dapat membantu guru dalam pengambilan keputusan tentang perlu atau tidaknya penyajian ulang topik/materi tertentu.                                               
c).  Hasil PAP dapat pula membantu guru merancang pelaksanaan program remidi.   
d).  Dapat mengukur dan menilai penguasaan materi terhadap tujuan instruksional khusus dan tujuan pembelajaran
e).  Langsung dapat menginterpretasikan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik dari kinerja siswa
f).  Dapat menilai dan mengukur kemampuan penguasaan materi yang  harus diketahui siswa
g).  Efektif untuk pembelajaran individual
4).     Kelemahan PAP
a). Tidak dapat menunjukkan tingkat kedudukan kemampuan peserta didik terhadap kelompoknya
b).  Sulit untuk menyatakan semua tujuan instruksional khusus secara eksplisit 90
c). Tidak dapat digunakan untuk menilai dan mengukur kemampuan peserta didik dalam kawasan yang luas
d). Pola tujuan instruksional khusus membuat pembelajaran sangat         terbatas demikian pula proses belajar peserta didik
5).     Asumsi Dasar PAP
                     Pendekatan penilaian ini mendasarkan diri pada asumsi, bahwa:
a. Hal-hal yang harus dipelajari peserta didik mempunyai struktur hierarkis tertentu dan masing-masing taraf tersebut harus dikuasai secara baik sebelum peserta didik melanjutkan ke tahap selanjutnya. Contoh: dalam memahami materi 89 konversi nilai, mahasiswa harus memahami terlebih dahulu materi parameter penilaian.
b. Evaluator atau tester (dalam hal ini guru, dosen, dll) dapat Mengidentifikasi masing-masing taraf itu sampai tuntas, atau setidak-tidaknya mendekati tuntas, sehingga dapat disusun alat pengukurnya. Contoh: untuk mengetahui apakah peserta didik telah mengetahui bagaimana menghitung nilai rata-rata hitung, maka dapat dilakukan identifikasi sebagai berikut: apakah pembuatan tabel distribusi frekuensi dari data kuantitatif yang akan dihitung  rata-ratanya sudah benar? Jika tabel distribusi frekuensi sudah benar, apakah tidak terdapat kekeliruan dalam menetapkan midpoint bagi setiap interval nilainya?

b.   Penilaian Acuan Norma (PAN)                                .
         Penilaian Acuan Norma (Norm Referenced Evaluation) dikenal pula dengan Standar Relatif atau Norma Kelompok. Pendekatan penilaian ini menafsirkan hasil tes yang diperoleh testee dengan membandingkan dengan hasil tes dari testee lain dalam kelompoknya. Alat pembanding tersebut yang menjadi dasar standar kelulusan dan pemberian nilai ditentukan berdasarkan skor yang diperoleh testee dalam satu kelompok. Dengan demikian, standar kelulusan baru daat ditentukan setelah diperoleh skor dari para peserta testee.
         Hal ini berarti setiap kelompok mempunyai standar masing-masing dan standar satu kelompok tidak dapat dipergunakan sebagai standar kelompok yang lain. Standar dari hasil tes sebelumnya pun tidak dapat dipergunakan sebagai standar sehingga setiap memperoleh hasil tes harus dibuat norma yang baru. Yang dimaksud dengan norma dalam hal ini adalah kapasitas atau prestasi kelompok, sedangkan yang dimaksud kelompok adalah semua siswa yang mengikuti tes tersebut. Selain itu, nilai dari hasil PAN tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjukkan kedudukan siswa di dalam peringkat kelompoknya.
         Sebagai contoh, pada pelajaran bahasa Indonesia, siswa yang mendapat skor 80 di kelas B akan mendapat nilai A, sedangkan di kelas C siswa yang mendapat skor 65 akan mendapat nilai A juga. Mengapa bisa demikian? karena nilai yang didapat siswa hanya dihubungkan dengan norma kelompoknya. Pada kelas C, norma kelompoknya rendah, maka skor 65 saja sudah mendapat nilai A, dan pada kelas B norma kelompoknya tinggi, maka skor 80 baru bisa mendapat nilai A, sehingga skor 65 bisa bernilai C.
         Dasar pemikiran dari penggunaan standar PAN adalah adanya asumsi bahwa di setiap populasi yang heterogen terdapat siswa dengan kelompok baik, kelompok sedang dan kelompok kurang. Pengolahan skor dengan Penilaian Acuan Norma (PAN) mengharuskan kita menghitung dengan statistik. Perhitungan dilakukan atas skor akhir (penggabungan beberapa sumber skor).                                         
.
         Ini berarti bahwa standar kelulusan baru dapat ditentukan setelah diperoleh skor siswa. Hal ini mengisyaratkan kepada kita bahwa standar yang dibuat untuk kelompok tertentu tidak dapat digunakan untuk kelompok lainnya. Begitu pula dengan standar yang digunakan untuk hasil tes sebelumnya tidak dapat digunakan untuk hasil tes sekarang atau yang akan datang. Jadi setiap kali kita memperoleh data hasil tes, kita dituntut untuk membuat norma baru. Jika dibandingkan anatara norma yang satu dengan yang lainnya mungkin saja akan ditemukan standar yang sangat berbeda. Jika kelompok tertentu kebetulan sis-wanya pintar-pintar, maka norma/standar kelulusannya akan tinggi. Sebaliknya jika sis-wanya kurang pintar, maka standar kelulusannya pun akan rendah. Itulah sebabnya pendekatan ini disebut standar relatif.
Beberapa langkah yang perlu diperlukan dalam mengadakan penilaian berdasarkan acuan kelompok, yaitu:
a.           Memberikan skor tiap siswa
b.          Mencari nilai rata-rata (mean) kelompok
c.           Mencari nilai simpangan baku (standar deviation)
d.          Menbuat pedoman konversi dan menentukan nilai berdasarkan standar yang dibuat.
Secara sederhana, konversi nilai yang biasa digunakan ada lima macam, ytaitu:
a.           Skala Lima (Stanfive) diwujudkan dengan 0,1,2,3,4 atau A,B,C,D,E.
b.           Skala Sembilan (Stannine) diwujudkan dengan 1,2,3,4,5,6,7,8,9.
c.           Skala Sepuluh (C-scale) diwujudkan dengan 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10.
d.           Skala Sebelas (Staneleven), diwujudkan dengan 0,1,2,3,4,5,6,7,8,9,10.
e.           Skala Seratus (T-Scale), diwujudkan dengan 0,1,2,3,s.d 100. (*)
1).     Pedoman Konversi PAN
Konversi didasarkan pada Mean dan Standar Deviasi (SD) yang dihitung dari hasil tes yang diperoleh. Oleh karena itu untuk membuat standar penilaian atau  pedoman konversi, terlebih dahulu kita harus menghitung Mean dan SD-nya. Jika dihubung-kan dengan skala penilaian, maka pedoman konversi untuk PAN dapat mempergunakan berbagai skala, misalnya skala lima, sembilan, sepuluh, dan seratus.
 2).    Penggunaan PAN
Berbeda dengan PAP, PAN tidak dapat digunakan untuk mengukur kadar pencapaian tujuan dan tingkat penguasaan bahan. PAN sering digunakan untuk fungsi prediktif, mera-malkan keberhasilan pendidikan siswa di masa mendatang atau untuk menentukan peringkat/kedudukan  siswa dalam kelompok.

3).     Keunggulan PAN
  Ada beberapa keunggulan yang dimiliki PAN, diantaranya seperti tersaji di bawah ini:
a).  Hasil PAN dapat membuat guru bersikap positif dalam memperlakukan siswa sebagai individu yang unik.
b).  Hasil PAN akan merupakan informasi yang baik tentang kedudukan siswa  dalam kelompoknya.
c).  PAN dapat digunakan untuk menyeleksi calon siswa yang dites secara ketat.
d).  Dapat untuk mengukur dan menilai secara maksimal
e).  Dapat mengukur, menilai, dan menginterpretasikan kinerja peserta didik di tingkat tinggi pada kawasan/domain afektif dan psikomotorik
f).  Dapat membedakan kemampuan setiap peserta didik yang pintar dengan yang kurang pintar
g).  Efektif untuk menguji yang bersifat seleksi tujuan tertentu
4).     Kelemahan PAN
a).  Tidak memadai untuk mengukur dan menilai penguasaan materi dan keterampilan
b).  Hasil pengukuran dan penilaian tidak langsung dapat diinterpretasikan
c).  Tidak dapat menunjukkan kemampuan kesiapan dalam melanjutkan materi dari pembelajaran selanjutnya
5).     Asumsi Dasar PAN
                     Pendekatan penilaian ini mendasarkan diri pada asumsi, bahwa:
a).  Pada setiap populasi peserta didik yang sifatnya heterogen akan selalu didapati kelompok “baik”, kelompok “sedang”, dan kelompok “kurang”. Dengan kata lain, setiap kegiatan pengukuran dan penilaian hasil belajar, sebagian dari peserta didik tersebut nilai-nilai hasil belajarnya terkonsentrasi atau memusat di sekitar nilai pertengahan (nilai rata-rata), dan hanya sebagian kecil saja yang nilainya sangat tinggi atau sangat rendah.
b).  Tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk menentukan posisi relative (relative standing) dari para peserta tes dalam hal yang sedang dievaluasi itu, yaitu apakah seorang peserta tes posisi relatifnya berada di “atas”, di “tengah”, ataukah di “bawah”.
Pendekatan PAN ini mendasarkan diri pada distribusi normal, walaupun kadar kenormalannya tidak selalu sama untuk tiap kelompok. Dengan demikian, walau tiap-tiap kelompok sama-sama menghasilkan kurva normal, mean kurva yang satu dengan kurva lainnya mungkin saja berbeda. Sebagai konsekuensinya, seorang siswa yang memperoleh nilai tinggi dalam suatu kelompok mungkin akan memperoleh nilai rendah jika ia dimasukkan ke dalam kelompok lainnya. Demikian pula sebaliknya.

2.     Perbedaan dan Persamaan PAN dan PAP
a.   Persamaan PAN dan PAP
            Penilaian Acuan Norma dan Penilaian Acuan Patokan mempunyai beberapa persamaan sebagai berikut:
1).  Penilaian acuan norma dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional khusus
2).  Kedua pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan populasi siwa yang hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.
3).  Untuk mandapatkan informasi yang diinginkan tentang siswa, kedua pengukuran sama-sama memerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
4).  Keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan diukur.
5).  Keduanya menggunakan macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.
6).  Keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.
7).  Keduanya digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.
b.   Perbedaan PAN dan PAP
1).  Penilaian Acuan Norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian Acuan Patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
2).  Penilaian Acuan Norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Penilaian Acuan Patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
3).  Penilaian Acuan Norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian Acuan Patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
4).  Penilaian Acuan Norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian Acuan Patokan digunakan terutama untuk penguasaan.
5).  PAN dimanfaatkan dalam a) Mengklasifikasi siswa dalam kelompoknya, b) Menetukan peringkat siswa dalam grupnya, c) Menyeleksi siswa berdasar- kan prestasi apa adanya dan pembanding anggota kelompoknya. Sedangkan PAP dimanfaatkan dalam a) Penentuan prestasi siswa dalam mencapai tujuan pengajaran, b) Menyeleksi siswa atas dasar kualitas prestasi, c) Mengukur keefektifan pengajaran (metode, teknik, pemilihan bahan,penggunaan alat, dsb), d) Umpan balik bagi perbaikan pengajaran, dan e) Mengetahui kelamahan/ kesulitan siswa untuk pengajaran remedial.
6).  Pada jenis tesnya. Untuk PAN, tes yang digunakan adalah: a) Tes seleksi dengan acuan intra kelompok (situasi pada kelompok tersebut), b) Tes prognostik, yang bertujuan membuat ramalan (dasar : apabila seseorang menduduki tempat yang sama, semakin tampaklah tingkat kemampuan orang tersebut). Sedangkan PAP, digunakan untuk tes, a) Tes seleksi dengan acuan diluar kelompok, misalnya patokan tujuan yang harus dicapai (standar tertentu), b) Tes formatif (tes pembinaan dalam pengajaran), termasuk tes unit, postes ulangan harian/ formatif, dan c) Tes diagnosis, mengetahui jenis dan penyebab kesulitan belajar siswa.

BAB III
PENUTUP
A.         Kesimpulan
Setelah dijelaskan pada bab II, maka dengan ini beberapa kesimpulan yang bisa diambil. Bahwasannya skor dan nilai mempunyai definisi yang berbeda seperti yang diungkapkan oleh beberapa ahli. Mereka diantaranya Suharsimi ( 2005:235 ) Anas Sudijono ( 2007:309 ), sehingga kita tidak bisa lagi salah pemahaman terhadap nilai dan skor, karena keduanya mempunyai ciri yang jelas.
Terdapat beberapa tehnik yang bisa digunakan saat kita memberikan skor terhadap hasil tes peserta didik. Yaitu diantaranya menyusun suatu jawaban model sebagai kunci jawaban yang memenuhi syarat sebagai jawaban yang baik (benar, relevan, lengkap, berstruktur, dan Jelas) dan masih banyak lagi yang menjadi panduan dan pedoman dalam melakukan scoring.
Setelah itu, lakukan verifikasi data, bisa dengan beberapa langkah berikut ini:
a.           Mengolah dan menganalisis data
b.          Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
c.           Tindak lanjut hasil evaluasi belajar
d.          Teknik-Teknik Evaluasi Hasil Belajar di Sekolah
Ada dua acuan penilaian yang sangat penting yang menjadi patokan dalam mengolah dan mengkonversi skor hasil peserta didik. Yaitu Penilaian Acuan Patokan (PAP) yang juga dikenal dengan (criterion referenced evaluation) atau  dengan standar mutlak dan Penilaian Acuan Norma (PAN) yang juga dikenal dengan (Norm Referenced Evaluation) atau dengan sebutan Standar Relatif atau Norma Kelompok. Kedua acuan penilaian tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda, kelebihan dan kelemahannya, asumsi dasarnya dan patokan dalam penilaian serta mempunyai persamaan dan perbedaan.
B.         Saran
Sebagai pendidik dan calon pendidik sudah selayaknya memperlakukan peserta didiknya sesuai dengan kemampuan dan kepribadiannya, kemampuan terhadap penguasaan materi, dan memberikan skor dengan adil sesuai dengan acual penilaian yang berlaku.
Sebagai calon pendidik juga seyogyanya memahami tehnik pemberian skor terhadap hasil peserta didik agar mereka tidak merasa dirugikan dan mampu merumuskan langkah-langkah berikutnya.

Daftar Pustaka

Nofijanti, Lilik, dkk. 2008. Learning Assistance Progran for Islamic School. LAPIS PGMI. Surabaya
Purwanto, Ngalim. 2010. Prinsip-prinsip dan Tekhnik Evaluasi Pengajaran. PT Remaja Rosdakarya. Bandung
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). 2005. Balai Pustaka. Jakarta
Sukardi. E, dan Maramis. W. F. Penilaian Keberhasilan Belajar,Jakarta: Erlangga:University Press,1986.



1 komentar:

  1. Terima kasih uraiannya.izin copy paste untuk memenuhi tugas. salam dari PP. Al Falah Sukamaju Babat Supat Mu-Ba. STAI Rahmaniyah Sekayu Palembang.

    BalasHapus